Cara Perhitungan Pajak Penghasilan untuk Freelancer / Pekerja Lepas

Cara Perhitungan Pajak Penghasilan untuk Freelancer / Pekerja Lepas. Biasanya, cara perhitungan pajak penghasilan yang banyak dibahas adalah bagi yang memiliki gaji bulanan atau tetap. Lantas muncul pertanyaan lainnya, bagaimana dengan pekerja lepas alias freelancer maupun pekerja yang tidak tetap? Apakah mereka tak membayar pajak?.

Seperti kita ketahui bersama jika pekerja lepas adalah pekerja yang tidak terikat dengan institusi manapun namun mendapatkan fee atau bayaran untuk sejumlah pekerjaan yang diberikan. Besaran jumlah pembayaran ini tergantung dari kesepakatan di awal antara si pekerja lepas dengan perusahaan dimana ia mendapatkan proyek pekerjaan. Berbeda dengan karyawan yang benar-benar bekerja dan terikat di sebuah institusi atau perusahaan yang mendapatkan bayaran dengan standar upah yang sudah ditentukan dan diberikan slip gaji staff setiap bulannya.

Inilah penjelasan tentangnya, silahkan Anda simak, terutama bagi Anda yang termasuk dalam kalangan pekerja ini.

Pekerja tak tetap atau pekerja lepas adalah pekerja yang hanya menerima penghasilannya ketika mereka bekerja. Ukurannya bisa berupa jumlah dari unit pekerjaan yang berhasil diselesaikan, jumlah hari kerja, maupun komisi yang didapatkan dari pemberi kerja. Kondisi selalu berubah-ubah, dan jumlah penghasilan bisa berbeda drastis dari minggu ke minggu, atau bulan ke bulan.

Cara Perhitungan Pajak Penghasilan untuk Freelancer / Pekerja Lepas

Perbedaan lain lagi dari pekerja tetap adalah bahwa upah yang diterima juga tidak selalu sama, dan ini yang akan mempengaruhi perhitungan Pajak Penghasilan. Jenis-jenis upahnya adalah:
  • Upah harian - di mana pekerja mendapatkan upahnya untuk satu hari. Ketika tidak masuk, mereka tak mendapat upah.
  • Upah mingguan - upah di akumulasi dan dibayar secara per minggu.
  • Upah satuan - dihitung berdasarkan jumlah pekerjaan yang berhasil diselesaikan. Semakin banyak, semakin besar upahnya.
  • Upah borongan - upah yang diterima setelah pekerjaan atau proyek tertentu selesai.
Sedangkan untuk batasan pajaknya beserta rumus cara hitung pph 21 adalah seperti ini:

1.       Untuk batasan penghasilan:
ü  Sehari <Rp200.000,00, kumulatif <Rp2.025.000,00 = tidak kena PPh 21.
ü  Sehari >Rp200.000,00, kumulatif <Rp2.025.000,00 = 5% x (upah – Rp200.000,00).
ü  Sehari >Rp200.000,00/<Rp200.000,00, kumulatif >Rp2.025.000,00 = 5% x (upah – PTKP/360).
ü  Sehari >Rp200.000,00/<Rp200.000,00, kumulatif >Rp2.025.000,00 = tarif Pasal 17 x jumlah PKP setahun.

2.       Studi kasus:
ü  Tini yang belum menikah adalah buruh harian di pabrik konveksi. Selama 10 hari, dia menerima upah harian Rp200.000,00.
ü  Maka hitungannya:

§  Upah sehari                                                                        Rp200.000,00
§  Batas upah harian                                                            Rp200.000,00
§  Penghasilan Kena Pajak sehari                                   Rp 0,00
§  PPh 21                                                                                  Rp 0,00

ü  Karena kumulatifnya belum mencapai Rp2.025.000,00, tak ada PPh 21.
ü  Ketika sudah hari ke 11,dan kumulatif >Rp2.025.000,00, PPh 21 berlaku setelah dikurangi PTKP sebenarnya. Rinciannya:

§  Upah 11 hari (Rp200.000,00x11)                 Rp2.200.000,00
§  PTKP sebenarnya:
§  11 x (Rp24.300.000,00/360)                                          Rp 742.500,00
§  PKP sampai hari 11                                                          Rp1.457.500,00

§  PPh 21 terutang hingga hari 11:

§  5% x Rp1.457.500,00                                                       Rp 72.875,00
§  PPh 21 10 hari                                                                    Rp 0,00
§  PPh 21 11 hari                                                                    Rp 72.875,00

ü  Itu berarti upah bersih adalah Rp200.000,00 – Rp72.875,00 = Rp127.125,00

Untuk perhitungan pajak penghasilan lainnya, Anda harus melihat di website Dirjen Pajak agar lebih jelas. Di sana akan ada daftar tentang norma perhitungan bagi kota-kota besar dan sekitarnya, termasuk juga dengan status perkawinannya. Profesi ataupun bidang pekerjaan yang Anda lakukan juga berpengaruh dengan penghitungan yang akan dilakukan, jadi perhatikanlah dengan seksama.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url