Inilah yang Menjadi Alasan Fintech Ilegal China Berdatangan Ke Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) menemukan 227 perusahaan pinjam meminjam uang berbasis teknologi (peer-to-peer lending fintech) ilegal di Ind...
Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) menemukan 227 perusahaan pinjam meminjam uang berbasis teknologi (peer-to-peer lending fintech) ilegal di Ind...
Bank Indonesia (BI) menyatakan posisi Utang Luar Negeri (ULN) pada akhir Mei 2018 mencapai 358,6 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 4.9...
Nilai tukar rupiah diprediksi menguat karena melemahnya dillar AS. Perhatian investor akan tertuju pada data penjualan ritel Indonesia yang...