Setelah Pelarangan Uang Digital BI Sebut Adanya Kemungkinan Rupiah Digital

Pada beberapa pekan lalu BI telah melakuka pelarangan terhadap penggunaan uang digital dalam jenis apapun sebagai alat pembayaran, namun BI sendiri pun tidak dapat menutup kemungkinan adanya penggunaan uang digital ini yang semakin merambah dimasyarakat. Namun karena tingkat antusias masyarakat yang tinggi terhadap uang digital ini BI pun mengaku akan turut serta memanfaatkan munculnya teknologi blickchain yang saat ini menjadi teknologi dasar pengoperasian cryptocurrency uang digital. Dengan teknologi itu, tidak menutup kemungkinan mata uang rupiah fisik yang diedarkan BI selama ini, berubah menjadi digital. Asisten Deputi Direktur Eksekutif Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Susiati Dewi menyebutkan, teknologi mata uang digital akan mulai diujicobakan BI pada tahun ini.  Hal ini bertujuan untuk efisiensi industri sistem pembayaran.


"Suatu saat mungkin saja uang fisik yang kami edarkan menjadi digital. Sekarang belum. Semua negara di dunia belum ada yang merilis," kata Susi saat berkunjung ke kantor redaksi Kontan, Jumat (26/1/2018). Dia mengatakan, uji coba dan kajian penggunaan mata uang virtual ini juga telah dilakukan oleh bank sentral negara-negara lain. Target ke depan, antar bank sentral maupun negara bisa bertransaksi menggunakan uang kripto yang diakui semua otoritas. Namun, mata uang virtual BI maupun bank sentral ini bakal berbeda dengan mata uang kripto yang saat ini sudah ada. Sebab mata uang digital yang dirilis bank sentral tetap akan memiliki aset yang menjadi dasar transaksi. Susi juga menyebut, pola perhitungan peredaran mata uang digital akan disesuaikan dengan kondisi saat ini, seperti halnya peredaran uang rupiah yang memperhitungkan inflasi yang terjadi.

Menurut dia, Bank Sentral Singapura menjadi yang pertama kali menerapkan teknologi itu untuk sistem Real Time Gross Settlement (RTGS). "Mereka bilang teknologinya masih belum stabil," ujarnya. BI mencatat, saat ini sudah ada 1.490 cryptocurrency yang berkembang di dunia, termasuk bitcoin. Bitcoin menjadi mata uang digital yang paling terkenal karena nilai pasarnya paling besar di dunia. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mendukung langkah bank sentral ini. Sebab teknologi blockchain bukan sesuatu yang haram. Sebab virtual currency swasta yang tidak diperbolehkan. Jika BI akan menerbitkan uang digital, perlu memperhatikan sejumlah hal, terutama dampak ke ekonomi Indonesia. "Apakah meningkatkan inflasi atau membuat ekonomi lebih efisien," katanya. Yang lebih penting lagi, BI perlu mengawasi dan memastikan keamanan peredarannya. BI juga perlu melakukan edukasi ke masyarakat. Jangan sampai memunculkan modus baru pencurian dan pencucian uang.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url