Peredaran Uang Palsu Mengalami Penurunan Ditahun 2017

Dari beberapa tahun yan lalu uang palsu marak beredar dimasyarakat. Namun pada tahun 2017 kemarin Bank Indonesia (BI) pun menyatakan bahwa BI mampu meminimalis dan menekan peredaran uang palsu. Ternyata usaha kerja sama yang dilakukan oleh bank sentral dan aparat penegak hukum perihal penekanan angka peredaran uang palsu ini tidak sia-sia dan membuahkan hasil yang baik, menurut penjelasan Suhaedi selaku Direktur Ekskutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia.


Suhaedi juga menjelaskan bahwa rasio peredaran uang palsu yang terjadi pada tahun lalu menjadi 8 lembar per 1 juta dari uang yang sudah beredar. Jika dibandingkan dengan tahun 2016 lalu rasio uang yang beredar dapat mencapai 13 lembar per 1 juta dari uang yang sudah beredar, dari data tersebut pun menunjukan angka penurunan yang signifikan sehingga dapat disimpulkan penekanan ini membuahkan hasil yang manis.

"Jumlah uang palsu di Indonesia dari waktu ke waktu terus menurun. Ini juga berkat polisi yang penindakannya kini tidak lagi pengedarnya, tapi sampai ke pemodalnya," ujar Suhaedi saat bincang dengan media di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (5/1/2018). Dia mengatakan, selain kerja sama dengan aparat penegak hukum, tingkat pengetahuan masyarakat terkait uang palsu juga semakin meningkat. Salah satunya dengan kampanye yang selalu didengungkan yakni dilihat, diraba dan diterawang. "Yang mudah yaitu dilihat, diraba dan diterawang itu," kata Suhaedi.

Selain itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir terkait peredaran uang tahun politik yang cenderung meningkat. Pada 2017 lalu, Bank Indonesia juga telah melakukan edukasi terkait peredaran uang palsu secara masif hingga 329 kegiatan dengan melibatkan peserta atau masyarakat sebanyak 90.448 orang. Kemudian, dari sisi penindakan, telah diproses 28 kasus temuan uang palsu pada tahun 2017, dengan total barang bukti sebanyak 2.815 lembar pecahan Rp 100.000 dan 2.692 lembar pecahan Rp 50.000
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url